Polres Ngawi Gelar KRYD Jaga Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada 2024

    Polres Ngawi Gelar KRYD Jaga Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada 2024

    NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim dan Polsek jajaran menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024. 

    KRYD dilaksanakan di beberapa tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan tempat-tempat berkumpulnya warga serta patroli bersinggungan.

    Hal itu guna mencegah adanya balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan memastikan kondusifitas menjelang coblosan Pilkada 2024.

    Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

    "KRYD ini juga untuk mencegah balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas, " tutur AKBP Dwi Sumrahadi, Minggu (17/11/2024)

    Patroli juga menyasar di lokasi yang sering dipakai nongkrong anak-anak remaja, gedung perkantoran, mesin ATM, pertokoan dan jalanan yang berpotensi digunakan balap liar serta tempat penjualan minuman keras.

    "Lokasi yang rawan kriminalitas dan berpotensi menjadi sasaran tindak pidana kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli, " lanjut AKBP Dwi Sumrahadi.

    Patroli dilaksanakan secara humanis, dengan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga yang masih nongkrong di jalan saat jam larut malam.

    Dengan keberadaan personil di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan ketertiban, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, di masa kampanye Pilkada serentak 2024. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Logistik Pilkada 2024 di Ngawi Lengkap,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami